Bandar Lampung: Lembaga Pengkajian makanan, obat-obatan dan kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menyerahkan sertifikat halal (SH) kepada perusahaan yang telah menyelesaikan proses sertifikasi, pada Kamis, 21/2/19.
Penyerahan dilaksanakan di aula rapat MUI Jl.Soekarno Hatta Rajabasa Bandarlampung. Hadir dalam penyerahan tersebut ketua MUI Lampung KH.Khairuddin Tahmid, didampingi oleh direktur LPPOM MUI Ir. Yaktiworo Indriani.
Dalam sambutannya ketua MUI KH.Khairudin Tahmid: LPPOM MUI menjamin sistemnya. “Kita berharap perusahaan dapat bersama-sama ikut menjaga apa yang sudah kami percayakan,” terangnya.
Lebih lanjut akademisi UIN Lampung tersebut menjelaskan sisitem sertifikasi yang dilakukan oleh LPPOM MUI saat ini menjadi pedoman sekaligus rujukan bagi lembaga-lembaga di dunia. Hal ini harusnya menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita.
“Satu-satunya lembaga yang memiliki otoritas yang tinggi adalah MUI dalam hal ini yang dilakukan oleh LPPOM,” pungkasnya.
Berikut nama-nama perusahaan yang menerima sertifikat halal oleh LPPOM MUI hari ini:
1. Pabrik Tapioka Muara Jaya
2. Usaha Batu Kapur Hakimuddin
3. PT. Dimas Tridap
4. PT. Adhi Nugraha Abadi
5. PT.Weka Prima Sentosa
6. KSO Pabrik Beras Wahana Raharja Berkah Jaya
7. KSU Beringin
8. Sambal Soe Sie.
(M. Jays)